Kata-kata
tersebut berlaku bagi pun semua pengendara di jalan raya. Baik itu di daerah,
pedesaan dan terlebih lagi di perkotaan. Pengendara yang baik akan selalu
mematuhi peraturan dan tata tertb ada & selalu membawa kelengkapan surat
kendaraan serta Surat Izin Mengemudi selalu terdapat dalam dompet atau
tempat penyimpanan lainnya.
Berkendara baik bukan hanya dilakukan ketika mengetahui adanya razia yang
digelar jajaran kepolisan saja tetapi setiap kali Anda berkendara juga
semestinya berperilaku baik.
Dengan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Zebra
Lodaya 2015 terhitung Kamis 22 Oktober 2015, hingga dua minggu ke depan,
tepatnya 4 November 2015.
Dalam pesan singkat ynag tersebar melalui sosial messenger Whatsapp, Divisi
Humas Mabes Polri mengatakan bahwa inti dari operasi ini adalah untuk memperlancar
arus lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan.
Sementara itu, dalam laman bandar bola terpercaya, pihak Kepolisian juga menghimbau agar
seluruh pengguna jalan, baik menggunakan roda dua, empat atau pun enam,
agar mempersiapkan surat-surat penting berkendara.
Polri akan memberikan tilang bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak menaati
peraturan. Beberapa pelanggaran akan ditindak, selain tidak membawa atau
memiliki surat kelengkapan berkendara, adalah sebagai berikut:
Sepeda
motor:
- Melawan arus
- Plat nomor tidak sesuai
- Tidak menggunakan helm, baik pengendara atau pun yang dibonceng
- Tidak lewat lajur kiri dan tidak menyalakan lampu
- Menerobos lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
- Naik motor melebihi kapasitas (Lebih dari dua orang)
Mobil:
- Pelat nomor tidak sesuai
- Tempel logo/simbol pada plat nomor
- Menggunakan rotator/sirine pada mobl pribadi
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
Sobat juga bisa follow Berita Terkini dan Terpercaya dengan mengklik tombol di bawah ini:
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ikutin Aturan Lalu Lintas Jika Sedang Berkendaraan"
Posting Komentar